TUBAN - Lintasan ujian Praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang semula berbentuk angka 8 dan Zig-zag hari ini resmi ditiadakan, selanjutnya materi lintasan tersebut berubah menjadi huruf S.
Perubahan lintasan ujian itu diterapkan serempak di seluruh Indonesia tak terkecuali di Satpas Polres Tuban yang berada di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Selasa (07/08/23).
Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat lantas AKP Kadek Aditya Yasa Putra, S.I.K., M.H., M.Si., mengatakan saat uji praktik dimulai, pemohon SIM C ini akan masuk melalui garis start, lalu keluar dari sisi lainnya setelah menyelesaikan semua tantangan pada lintasan itu.
"Hari ini sudah mulai diberlakukan di seluruh Satpas tak terkecuali Satpas Tuban" Ucapnya.
Orang nomor satu di satuan lalulintas Polres Tuban itu menambahkan perubahan lintasan tersebut merupakan upaya penyederhanaan ujian, bukan bertujuan mempermudah calon pemohon SIM C.
"Ini merupakan penyederhanaan ujian, bukan untuk mempermudah" Imbuhnya.
Masih kata AKP Kadek perubahan tersebut sebelumnya ada 4 uji kompetensi praktik SIM C yang sekarang digabung menjadi satu yakni jalan reaksi cepat, tikungan S, lurus, dan kemudian uji reaksi di pengereman. "Perubahan aturan baru ini tentunya sesuai arahan dari pimpinan, " pungkasnya
Sambutan positif terkait perubahan penerapan jalur lintasan ujian berbentuk huruf S datang dari para pemohon SIM C di Satpas Polres Tuban, salah satunya dari Septian, pemohon asal Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Ia mengaku, senang dengan praktik tes ujian SIM C yang baru.
"Ujian praktik yang baru ini lebih mudah dibandingkan yang sebelumnya, " katanya kepada awak media.